MOMENTUM, Jakarta -- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aksi bertajuk "Menuju Indonesia Bangkrut" turun ke jalan di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Unjuk rasa "Menuju Indonesia Bangkrut" menuntut pemerintah menghentikan sejumlah program yang dinilai membebani APBN, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok dan BBM.
Aksi yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) itu diikuti lebih dari 700 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Massa membawa lima tuntutan utama, yakni menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan program MBG serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan militerisme di ranah sipil, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah.
Ketua BEM UI Yatalathof Imawan menilai pengelolaan APBN dan kebijakan fiskal pemerintah saat ini tidak berjalan efektif. Menurutnya, sejumlah program prioritas pemerintah menyerap anggaran besar tanpa diiringi perencanaan yang jelas dan terukur.
Ia menyoroti program MBG yang dinilai tidak memiliki pengaturan anggaran yang rinci dalam APBN. Menurut Athof, alokasi dana yang saat ini diberikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, maupun program Sekolah Rakyat seharusnya dapat dialihkan untuk memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih merata.

Demo mahasiswa UI di Bundaran HI Jakarta. Foto: Ist.
"MBG itu di APBN hanya masuk di penjelasan saja. Tidak ada spesifik berapa anggarannya. Dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pendidikan dan kesehatan yang gratis serta berkeadilan," ujarnya dalam konferensi pers.
Kritik serupa disampaikan Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Jundi Al Muhandis. Ia menilai mahalnya harga kebutuhan pokok dan BBM merupakan dampak dari kebijakan anggaran yang tidak tepat sasaran.
Menurut Jundi, pemerintah perlu segera menghentikan program-program yang tidak berorientasi langsung pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga diminta menunjukkan sikap tanggung jawab dengan mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan sumber daya negara.
"Akui dulu ada kesalahan, sadari dulu ada misalokasi sumber daya, baru perlahan dikembalikan," katanya.
Selain isu ekonomi, mahasiswa juga menyoroti meningkatnya keterlibatan aparat keamanan dalam ruang sipil. Ketua BEM Fakultas Hukum UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo menilai pengesahan revisi Undang-Undang Kepolisian berpotensi mempersempit ruang kebebasan sipil.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa perluasan kewenangan aparat tidak hanya berdampak pada lapangan pekerjaan, tetapi juga berpotensi mengurangi ruang kebebasan warga dalam menyampaikan pendapat.
"Ruang sipil harus tetap dijaga agar masyarakat dapat hidup tanpa ancaman maupun intimidasi dari pihak yang memiliki kekuasaan lebih besar," ujarnya.
Mahasiswa juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan pemerintahan. Mereka menilai kepercayaan publik hanya dapat dibangun jika pemerintah bersedia mengevaluasi dan mengakui kesalahan kebijakan yang terjadi.
Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan setelah massa beberapa kali tertahan blokade aparat saat berupaya menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), yang sebelumnya ditetapkan sebagai titik aksi.
Menurut panitia, hambatan pertama terjadi di kawasan Semanggi dan berlanjut di kawasan Sudirman hingga Tosari. Massa mengaku telah menyampaikan pemberitahuan aksi kepada kepolisian, namun tetap tidak dapat melintasi sejumlah ruas jalan yang ditutup menggunakan barrier, water barrier, serta kendaraan taktis.
Akibat penghadangan tersebut, massa akhirnya tidak dapat mencapai Bundaran HI hingga sore hari. Meski demikian, para peserta aksi tetap bertahan dan menyampaikan orasi di lokasi tempat mereka tertahan.
"Kami berharap polisi membukakan jalan dan tidak mengganggu hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat," kata Dimas.
Hingga pukul 18.25 WIB, massa aksi masih bertahan di kawasan Tosari sambil terus menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah. (**)
Editor: Muhammad Furqon
