Akhir 2020, Lampung Selatan Targetkan Program Pamsimas Jangkau 135 Desa

img
Hermansyah Hamidi. Foto. Alp.

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyosialisasikan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2020 di Aula Sebesi, Gedung PKK Lamsel, Selasa (1-10-2019).

Menurut Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah Lamsel, Hermansyah Hamidi, sejak 2014 hingga 2018, sudah 69 desa menerima program Pasimas.

"Pada 2019, ada 28 desa dalam tahap pelaksanaan. Sedang sosialisasi ini adalah proses persiapan dan perencanaan untuk 28 desa baru pada 2020. Diharapkan pada akhir 2020, penerima program ini mencapai 135 desa," ujar Hermansyah saat mewakili Plt Bupati Nanang Ermanto membuka acara itu. 

Lebih lanjut Hermansyah meyampaikan, sesuai dengan amanat pemerintah bahwa pembangunan sarana harus berkelanjutan.

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh Kelompok Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KP-SPAMS) di desa-desa Pamsimas yang juga terhimpun dalam keanggotan Asosiasi SPAMS Perdesaan “Way Rajabasa”, bisa menjaga dan memelihara kelestarian 69 desa pasca program itu bersama-sama masyarakat secara partisipatif.

“Saat ini pencapaian target cakupan pelayanan akses wilayah perdesaan di Kabupaten Lampung Selatan untuk air minum aman telah mencapai angka 78.93 persen, dan akses sanitasi layak baru mencapai 94 persen,” katanya.

Melihat angka tersebut, maka kata dia, data itu harus menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak terkait dalam upaya mengejar target Universal Access 100 pesen Air Minum dan Sanitasi pada tahun 2020.

“Kolaborasi antar pihak dalam hal mengerjar ketertinggalan target tersebut menjadi sangat penting. Sebagaimana telah terselenggara dengan baik dan harus terus ditingkatkan seperti program andalan Kabupaten Lampung Selatan, dalam rangka menuju jambanisasi 100% di tahun 2019, yaitu Swa Sembada WC,” jelasnnya. 

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Lamsel menambahkan, sosilasasi tingkat kabupaten adalah tahapan pertama dari 17 tahapan.

Sesuai dengan pedoman umum Program Pamsimas (P-1) Tahun 2016, Pemerintah Kabupaten wajib melaksanakan sosialisasi tingkat kabupaten sebelum melaksanakan proses seleksi dan penetapan desa sasaran penerima program Pamsimas tahun 2020.

“Dalam proses seleksi ini nanti terdapat daftar desa yang menjadi calon desa sasaran, lalu tersusunnya RKM yang berkualitas dan sehingga disahkan melalui SK Bupati Lampung Selatan,” terang Yanny Munawarty.

Menuerut Ketua Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Kapokja AMPL) Kabupaten Lamsel Yanny Munawarty, sosialisasi Program Pamsimas ini dihadiri oleh 63 desa peserta.

Turut hadir pada kegiatan itu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Bappeda, jajaran dari Dinas Perumahan dan Permukiman Lamsel, dan PC ROMS 6 Provinsi Lampung. (alp).







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos