Amankan 10 Orang, Polisi Pastikan Urine Positif Narkoba

img
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap 10 terduga penyalahguna narkoba di Kabupaten Pringsewu./Sulis

MOMENTUM, Pringsewu--Kasat Reserse Narkoba Polres Tangggamus AKP Hendra Gunawan memastikan sepuluh terduga penyalahgunaan narkotika yang diamankan dari Karaoke King di Pringsewu positif ekstasi, sabu. Bahkan, dua diantaranya juga positif mengandung ganja.

Dari lokasi penangkapan itu, petugas mengamankan butiran ekstasi, plastik berisi serpihan serbuk ekstasi, alat penyalaggunaan sabu dan dua bilah senjata tajam jenis pisau.

AKP Hendra Gunawan mengungkapkan, para terduga ditangkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat bahwa di dalam Karaoke King masih terdapat aktifitas padahal waktu sudah menunjukan pukul 07.00 Wib.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, setelah benar adanya tim dalam pengawasan Propam Polres Tanggamus melakukan penggerebegan, Rabu (9-10-19) pagi.

"Penangkapan oleh tim gabungan dibackup Sipropam Polres Tanggamus berhasil mengamankan delapan (8) orang terduga yang berada di salah satu room karaoke dan dua orang lainnya berada di lobby, sekitar pukul 07.30 Wib," ungkap AKP Hendra Gunawan dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (9-10) malam.

AKP Hendra menjelaskan, kesepuluh orang terduga, enam diantaranya merupakan warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu berinisial AP (46), AR (39), FA (37), RS (30), RO (24) dan AD (39).

"Kemudian empat orang lainnya, berinsial AR (39) warga Pringsewu, dua warga Bandar Lampung berinisial AS (26) dan IT (30) serta BR warga Kendondong Pesawaran," jelasnya.

Sedangkan barang bukti penyalahgunaan narkoba ditemukan dalam ruang karaoke berupa delapan butir ekstasi yang dikemas dua plastik klip, satu plastik klip berisi serpihan narkotika jenis ekstasi, dua plastik klip kosong, satu plastik klip kosong berukuran sedang, satu kaca pirek bekas pakai.

Lalu, dua buah dompet warna coklat, dua bilah sajam jenis pisau, empat buah sedotan, satu korek api gas dan 1 (satu) unit handpone. "Barang bukti narkoba ditemukan di meja dalam room karaoke, kemudian dua sajam diamankan dari pinggang AD dan AS," terangnya.

Saat ini, kesepuluh terduga narkoba tersebut diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.(lis)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos