MOMENTUM, Kalianda--Empat pelaku pencurian minimarket di Natar Kabupaten Lampung Selatan berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Resot (Polres) Lampung Selatan.
Keempat pelaku berinisial, SA, P, F dan I berasal dari Sumatera Selatan melakukan aksinya pada Kamis (03-10-2019) lalu, sekitar pukul 22.54 Wib.
Kapolres AKBP M Syarhan mengatakan, hasil penyelidikan dan pemeriksaan dalam waktu sepekan petugas mengamankan para pelaku yang berada di Pulau Jawa.
“Para pelaku ini memasuki indomaret dengan cara mengancam karyawan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” kata Kapolres AKBP M Syarhan saat ekpose di Mapolres Lamsel, Rabu (16-10-2019).
Bahkan tak tanggung-tanggung, para pelaku juga meyekapan karyawan dengan menggunakan beberapa alat yang sebelumnya telah disiapkan oleh pelaku.
“Para pelaku ini berhasil menguras barang-barang yang ada di indomaret, seperti rokok dan barang lainnya serta uang sebanyak Rp73 juta yang dipergunakan untuk berfoya-foya,” ujarnya.
Selain itu, para pelaku merupakan komplotan residivis yang sering melakukan aksinya, namun bukan di wilayah Lampung, melainkan di Sumatera Selatan.
“Saat akan ditangkap, para pelaku sempat melawan, terpaksa kami berikan tembakan di kaki mereka. Saat ini yang sudah berhasil diungkap, ada dua TKP, satu di wilayah Lamsel dan satunya lagi di wilayah Tangerang, Banten,” pungkasnya.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lamsel dan terancam pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (bob)
Editor: Harian Momentum