Dinas Pendidikan Lampung Timur Tunggu Proses Hukum Oknum Kepala SD

img
Ilustrasi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Sukadana--Dinas Pendikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akan memberi sanksi kepada kepala sekolah dasar di wilayahnya yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim Sukarwin, mesakili kepala dinasnya, Yuliansyah, Kamis (17-10-2019) menjelaskan, pihaknya menghormati azas praduga tak bersalah terhadap VR (58), kepala SD yang diduga terlibat kasus narkoba.

Baca Juga: Oknum Kepala Sekolah di Metro Diamankan Polisi

Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim masih menunggu salinan surat penetapan tersangka dari Polres Kota Metro guna menentukan langkah selanjutnya. 

Misalnya, penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan VR sebagai kepala SD agar kegiatan belajar -mengajar tetap dapat berjalan.

“Kalau memang, VR harus menjalani masa penahanan, maka kami akan segera menunjuk Plt untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala SD menggantikan VR,”jelas Sukarwin.

Lebih lanjut dijelaskan, kalau memang VR terbukti bersalah dan telah mempunyai kekutan hukum tetap, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim akan berkoordinasi dengan Inspektorat guna menentukan sangsi bagi aparatur sipil negara yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Kami menyesalkan tindakan itu, terlebih yang bersangkutan merupakan tenaga pendidik. Tindakan tersebut harus mendapat sangsi sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” katanya. (rif).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos