MOMENTUM, Bakauaheni--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) membuat terobosan baru dalam program pelayanan hukum kepada masyarakat dalam pengurusan sanksi tilang kendaraan.
Program tersebut dilakukan dengan konsep "jemput bola" yang dilaksanakan di Pelabuhan Bakauheni Lamsel, Senin (21-9-2019).
"Kita beri nama on the sea port, karena pelayanan pengurusan sanksi tilang ini kita laksanakan di Pelabuhan penyerberangan Bakauheni," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamsel Hutamrin pada Harianmomentum.com saat sosialiasi program tersebut di Pelabuhan Bakauheni.
Dia melanjutkan, dengan program tersebut masyarakat lebih mudah mengurus sanksi tilang tanpa harus datang kantor pengadilan. Proses pembayaran denda sanksi tilang juga dilakukan melalui aplikasi elektornik.
“Tilang sekarang mudah, kita ada namanya e-tilang. Bapak ibu tidak lagi membayar ke kami, tapi melalui BRI. Jadi kalau kita melakukan kesalahan dan kena tilang jangan takut, terima tilangnya, bayar dendanya, ambil tilangnya,” kata Tamrin.
Program on the sea port, juga melayani konsultasi hukum, pengambilan barang bukti dan pengantaran barang bukti yang sudah inkrah.
“Kemudian kita juga ada pelayanan hukum perdata dan tata usaha negara. Ini untuk membantu bapak ibu yang mempunyai permasalahan di pemerintahan. Misal masalah adopsi anak, atau juga masalah surat menyurat tanah. Silahkan ditanyakan jangan takut. Jadi kenali hukum, ketahui hukum dan hindari hukum,” imbaunya.
Kejari Lamsel juga akan menggelar program pelayanan serupa di lokasi lain. "Kegiatan serupa juga akan kita lakukan di tempat-tempat lain, setiap dua atau tiga bulan," terangnya.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Lamsel M. Iqbal Hadjarati selaku ketua pelaksana kegiatan menambahkan, program on the seaport merupakan bentuk pelayanan kejaksaan kepada masyarakat.
“Selama ini masyarakat sungkan datang ke kejaksaan. Jadi di sini tujuan kita untuk mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan hukum,” kata Iqbal.
Dia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. “Jadi di sini kesempatannya, silahkan yang punya masalah hukum, yang ingin konsultasi terkait hukum jangan sungkan-sungkan,” imbaunya. (alp)
Editor: Harian Momentum