MOMENTUM, Waykanan--Kasatlantas Polres Waykanan, AKP Jafril mengatakan pengendara motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Krakatau 2019.
"Dari 761 penilangan sebanyak 533 adalah pengendaraan roda dua (motor) selama sepekan pelaksanaan operasi ini," kata Kasatlantas AKP Jafril, Selasa (29-10).
Menurut dia, Operasi Zebra Krakatau dilaksanakan selama 14 hari sejak 23 OKtober 2019.
Kasatlantas AKP Jafril menyebutkan operasi ini akan terus dilakukan pada beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas yang ada di Kabupaten Waykanan.
Adapun jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran masih kata AKP Jafril, didominasi kendaraan sepeda motor sebanyak 533 yang sudah ditilang. Pelanggaran yang dilakukan diantaranya tidak menggunakan helm SNI sekitar 294, berkendara di bawah umur sekitar 67, tidak melengkapi surat-surat (SIM dan STNK) sekitar 116 serta lainnya sebanyak 56.
Sementara, untuk jenis mobil berpenumpang maupun barang sebanyak 228 pelanggarannya tidak menggunakan 'safety belt' sekitar 150 dan tidak melengkapi surat-surat (SIM dan STNK) ada sekitar 78.
"Kami akan menggencarkan tindakan terhadap pelanggaran kasat mata selain tidak punya SIM, tidak membawa STNK, termasuk (melanggar) rambu-rambu akan saya tindak," jelas AKP Jafril.
Tidak hanya tilang, pihaknya juga memberikan teguran bagi pelanggaran ringan yang dilakukan pengendara, dan berharap kepada seluruh pengendara untuk selalui menaati aturan lalu lintas yang ada demi keselamatan.(vit)
Editor: Harian Momentum