Polres Amankan Empat Pelaku Penggelapan Mobil

img
Petugas memeriksa kendaraan yang diduga hasil penggelapan./ist

MOMENTUM, Waykanan--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Waykanan mengamankan emapt tersangka pelaku penggelapan mobil saat Operasi Zebra Krakatau di jalan lintas Sumatera Kampung Negeribaru, Kecamatan Blambanganumpu, Rabu (30-10-2019).

Keempat pelaku yakni Eko Purwanto warga Hargolomulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur, Egi Pieniemli (47) warga Kampung Sukamulya, Kecamatan Serampat Sukegeneng, Kabupaten Cianjur, Dedi Hermawan (46) Desa Girikelopo Mulyo Kabupaten Lampung Timur, dan Arif Febrianto (31) warga Gunungkatun, Kabupaten Waykanan.

Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatlantas AKP Jafril mengatakan pihaknya mendapatkan laporan kendaraan milik rekannya dilarikan orang di Panjang.

AKP Jafril menambahkan, kemudian dirinya meminta nomor ponsel pemilik kendaraan Sulton warga Batanghari, setelah dapat nomor ponselnya saya minta pantau GPS yang ada di kendaraan B 1095 TXR.

Setelah diamati, AKP Jafril melanjutkan, pada Selasa 29 Oktober 2019 sekira pukul 11.00 wib mobil terpantau di daerah Sungkai Utara terus bergerak ke arah Bungamayang. Di sana pelaku tidak tertangkap, lalu pukul 16.00 wib kendaraan terpantau GPS di Tulangbawang Barat bergerak ke arah Menggala.

Sekitar pukul 20.00 WIB, kendaraan terpantau di Desa Banjarratu Way Pengubuan Lampung Tengah. Kemudian, sekitar 07.30 wib pagi, pemilik kendaraan memberitahukan bahwa mobil terpantau di Baradatu.

Setelah mendapatkan informasi, lanjutnya lagi, Kasat Lantas langsung memerintahkan anggota Satlantas dipimpin Kanit Regiden Ipda Made Erdi untuk melaksanakan penjaringan di daerah simpang empat kampung Negeri Baru, Waykanan.

"Penjaringan kendaraan kita lakukan dengan dibantu Sabhara dan Kapolsek Blambangan Umpu, dan berhasil mengamankan empat orang tersangka berikut kendaraan Xenia warna hitam B 1095 TXR saat melintas di Way Kanan mengarah ke Martapura," kata dia.

"Keempat pelaku langsung saat itu juga dibawa ke Polres Waykanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasatlantas. (vit)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos