MOMENTUM, Waykanan--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan berkomitmen untuk mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.
Hal itu disampaikan Bupati Raden Adipati Surya saat kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Waykanan, Kamis (31-10-2019).
Bupati mengatakan, Waykanan merupakan salah satu kabupaten yang berbatasan provinsi lain sehingga dinilai rawan dalam peredaran gelap narkoba.
Untuk itulah, Adipati berharap kepada anggota legislatif di Kabupaten Waykanan dapat secepatnya mengesahkan peraturan daerah tentang penyalahgunaan narkoba sehingga kelak daerah ini bisa bersih dari peredaran gelap narkoba.
Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Ery Nursatari memaparkan sejarah dan latar belakang adanya narkoba di Republik Indonesia.
Penyandang Bintang satu itupun memaparkan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itulah, narkoba harus dimusnahkan dari muka Bumi Indonesia Tanah air yang kita cintai ini.
Setelah itu, kegiatan kunjungan kerja tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama (MoU/Memorandum of Understanding) antara Pemkab Waykanan dan BNN setempat tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN).
Penandatangan dilakukan langsung antara Bupati Waykanan H Raden Adipati Surya dan AKBP Taufik BM Thohir SH, disaksikan Kepala BNN Provinsi Lampung Brigadir Jenderal Polisi Ery Nursatari.
Kemudian, pertemuan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine kepada seluruh undangan yang hadir diawali oleh Bupati Waykanan agar aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab terbebas dari pengaruh narkoba.(vit)
Editor: Harian Momentum