Dishub Lampung Barat Kesulitan Penuhi Target Retribusi Parkir

img
Gustin Iskandar. Foto. Lem.

MOMENTUM, Liwa--Penarikan retribusi parkir kendaraan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pada 2019 tidak maksimal. Penyebabnya, banyak lahan parkir yang digunakan pedagang.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dinas Pubungan Lampung Barat (Dishub Lambar)  Gustin Iskandar di ruang kerjanya, Rabu (6-11-2019).

Gustin mengungkapkan, saat ini banyak lahan yang serharusnya untuk parkir kendaraan bermotor, digunakan pedagang untuk mengampar dagangannya.

Akibatnya, penerimaan daerah dari retribusi parkir tidak maksimal. "Ini yang masih menjadi kendala setiap hering bersama DPRD," katanya.

Menurut dia, masih terdapat perbedaan data klaim antara lahan parkir dan los pedagang di pasar. "Kami sudah kordinasi dengan Koperindag karena los sudah ditetapkan yakni di dalam pasar," ucapnya.

Dikatakan Gustin, terdapat enam pasar dan dua terminal yang selama ini menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Antara lain Pasar Liwa, Pasar Sebelat, Pasar Waytanding, Pasar Sekincau, Pasar Senen dan Pasar Tebu. Juga, Terminal Sekincau dan Terminal Pasar Liwa.

Pemkab Lambar menetapkan target retribusi parkir tepi jalan umum pada tahun 2019 sebesar Rp119,996 juta dan terminal Rp56,784 juta. "Dari target tersebut, sampai dengan Oktober, PAD dari parkir dan terminal terealisasi 75 persen," katanya.

Selain pasar, pihaknya juga memberlakukan retribusi parkir di Kebun Raya Liwa dan Taman Kota Hamtebiu. Akan tetapi, bari di KRL yang sudah diberlakukan.

"Baru KRL yang ditarik parkir, untuk Hamtebiu belum bisa dijalankan. Pernah dicoba tapi belum maksimal, selain tidak ada tempat dan harus dipinggir jalan pengunjung juga masih sepi," tandasnya. (Lem).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos