Polisi Tangkap Pencuri Motor di Negeriagung

img
Petugas kepolisian menangkap pelaku pencuri motor di Kampung Tanjungrejo Kabupaten Waykanan./ist

MOMENTUM, Blambangan Umpu--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Blambangan Umpu Polres Waykanan mengamankan pencuri motor di Kampung Tanjungrejo Kecamatan Negeriagung, Selasa (12-11-2019).

Pelaku berinisial DR (27) oknum warga Curup Patah Kecamatan Gununglabuhan Kabupaten Waykanan.

Kapolres AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra mengatakan, kejadian berawal pada Senin (11-11) sekira pukul 09.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kampung Tanjungrejo Kecamatan Negeriagung Kabupaten Waykanan.

Saat itu, korban Triasih (32) warga Kampung Bumimulya Kecamatan Pakuanratu Kabupaten Waykanan belanja di sebuah warung milik Rismida. Sesampainya di warung, sepeda motor lansung diparkirkan.

Setelah berbincang bincang dengan rekannya yang juga berada di warung, Kompol Edy S melanjutkan, korban melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal berada di atas sepeda motor miliknya.

Karena curiga, korban langsung mendatanginya laki-laki tersebut, namun pelaku malah pergi dengan membawa sepeda motor milik korban yang terpakir ke arah Tugu Meriam. "Spontan korban panik dan berteriak meminta tolong kepada masyarakat," jelas Kompol Edy Saputra.

Lebih lanjut, Kapolsek Blambangan Umpu itu menjelaskan, petugas yang mendapatkan infomasi dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana curat langsung melakukan pengejaran. 

Beberapa waktu kemudian, sekira pukul 11.30 WIB sepeda motor milik korban ditemukan di Blok F Kampung Tanjungrejo.

Meski sepeda motor korban ditemukan, pencarian terus dilanjutkan oleh petugas bersama masyarakat dan sekitar pukul 15.30 WIB pelaku berhasil ditemukan. Saat itu pelaku bersembunyi di kandang kambing salah satu warga Kampung Rejosari Kecamatan Negeriagung Kabupaten Waykanan.

Selanjutnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan saat ini pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor matic merk Honda Beat warna merah Nopol T 2863 LS dan satu buah pisau bergagang kayu warna coklat.(vit)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos