Komisi III Tolak Pembangunan Flyover Sultan Agung

img
Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Kota Bandarlampung dengan Dinas PU kota setempat. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menolak rencana pembangunan flyover di Jalan Sultan Agung, kota setempat.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi saat diwawancarai harianmomentum.com usai rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota setempat, Selasa (12-11-2019).

Menurut Yuhadi, rencana pembangunan flyover di Jalan Sultan Agung harus dibatalkan. Sebab, anggarannya sangat besar. Sementara kebutuhan flayover di wilayah setempat kurang penting.

“Dari pada uangnya dibangun flyover, lebih baik dibangun infrastruktur lainnya. Seperti jalan-jalan yang rusak diperbaiki, kan masih banyak di Bandarlampung infrastruktur yang musti dibenahi,” kata Yuhadi.

Apalagi, sambung Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung itu, beberapa tahun mendatang kereta api baba ranjang, yang menjadi penyebab utama kemacetan di wilayah setempat tidak akan melintasi jalan kota lagi.

“Nanti tidak ada lagi kereta api pengangkut batu bara (babaranjang) yang melintas di kota ini. Jadi kemacetan akibat kereta api teratasi, termasuk juga di Jalan Sultan Agung,” ungkapnya.

Untuk itu, Yuhadi mengimbau pemerintah kota (pemkot) setempat untuk mempertimbangkan kembali rencana pembangunan flyover yang memakan anggaran miliaran tersebut.

“Kalau untuk underpass okelah. Tidak masalah dibangun. Tapi untuk flyover tidak perlu. Ini pemborosan anggaran namanya,” tegasnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos