MOMENTUM, Liwa--Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Ronggur L Tobing ancam pecat dan potong gaji sepuluh karyawan Wisma Sindalapai. Ancaman itu diduga terkait, tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2019 yang dibebakan pada penginapan milik pemerintah daerah itu.
Realiasi PAD tahun 2019 yang ditargetkan Pemkab Lambar dari hasil pengelola Wisma Sindalapai kurang lebih Rp101 juta. Hingga akhir Oktober, realisasi target PAD Wisma Sindalapai baru menyentuh angka Rp64 juta.
Salah satu karyawan Wisma Sindalapai yang minta tidak disebut namanya mengatakan, ancaman pemotongan gaji dan pemecatan itu disampaikan Kadisparpor Lambar pada bulan Oktober lalu, usai pertemuan dengan bupati terkait pengelolaan wisma tersebut.
"Dari bulan Oktober mulai ada pengancaman pemecatan karyawan sejak pertemuan dengan bupati," katanya pada Harianmomentum.com, Kamis (14-12-2019).
Selain pemecatan, Ronggur juga mengancam akan menggunakan gaji bulan Desember kesepuluh karyawan Wisma Sindalapai itu untuk menutupi kekurangan target PAD tersebut.
"Saya pecat kalian semua, kerja gak ada yang beres, makan gaji buta," tuturnya menirukan perkatan Kadisparpora Lambar itu.
Baca juga: Delapan Karyawan Wisma Sindalapai Mengundurkan Diri
Dari sepuluh orang karyawan Wisma Sindalapai, dua diantaranya sebagai satpam (keamanan). Untuk karyawan menerima gaji Rp950 ribu per bulan. Sedangkan untuk sapam Rp750 ribu per bulan.
"Terus terang kami bingung. Untuk gaji bulan ini saja belum dibayar. Ditambah ada ancaman gaji bulan depan akan digunakan untuk menutupi kekurangan PAD oleh pak Ronggur," keluhnya. (lem)
Editor: Harian Momentum