Delapan Karyawan Wisma Sindalapai Mengundurkan Diri

img
Wisma Sindalapai milik Pemkab Lampung Barat

MOMENTUM, Liwa--Delapan dari sepuluh orang karyawan Wisma Sindalapai mengundurkan diri. Terhitung sejak Kamis (14-11-2019).

Pengunduran diri delapan orang karyawan penginapan milaik Pemkab Lampung Barat (Lambar) diduga, buntut dari ancaman pemotongan gaji dan pemecatan yang dilontarkan kepala dinas pemuda olahraga dan pariwisata (Kadisporapar) setempat Ronggur L Tobing.  

Ancaman tersebut diduga akibat tidak tercapainya target realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil pengelolaan Wisma Sindalapai. Tahun 2019, Pemkab Lambar menargetkan PAD Rp101 juta dari hasil pengelolaan Wisma Sindalapai. Hingga akhir Oktober, target PAD  tersebut baru terealisasi Rp64 juta.

Baca juga: Kadisporapar Lambar Ancam Pecat dan Potong Gaji Karyawan Wisma Sindalapai

"Terhitung sejak hari ini, saya dan tujuh teman lainya menyatakan mengundurkan diri dari Karyawan Wisma Sindalapai karena ada ancaman pemecatan dan pemotongan gaji dari Kepala Disporapar untuk menutupi target PAD," kata salah satu karyawan Wisma Sindalapai  pada Harianmomentum.com.

Menurut dia, ancaman tersebut sudah berulang kali disampaikan Kadisporapar. Terakhir usai pertemuan dengan bupati membahas pengelolaan wisma tersebut.    

"Ancaman sudah berulang kali dilakukan oleh Pak Ronggur, dari pemecatan sampai hari ini ancaman penggunaan uang gaji untuk menutupi PAD," ucapnya.

Padahal, lanjut dia, tidak tercapainya target PAD itu karena Wisma Sindalapai sepi pengunjung."Sepinya pengunjung ini sudah sering terjadi. Selain itu, banyak tamu pemkab yang minep gratis di sini, tapi yang selalu disalahkan karyawan," ungkapnya.

Terpisah, Kepala UPT Wiswa Sindalapai Untung  saat dikonfermasi melalui telpon terkait masalah tersebut, enggan berkomentar."Ya, mengenai itu langsung saja ke kadis (Ronggur L Tobing)," katanya. (lem)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos