Diskominfo Lamsel Bimtek LAPOR

img
Kepala Diskominfo Lampung Selatan M Sefri menyampaikan pejelasan terkait pelaksanaan program LAPOR

MOMENTUM, Kalianda--Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyelenggarakan  bimbingan teknis (bimtek)  dan evaluasi pelaksanaan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). 

Kegiatan yang dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lamsel Supriyanto itu berlangsung di Aula Negeri Baru Resort, Kalianda, Selasa (19-11-2019).

Kepala Diskominfo Lamsel M. Sefri Masdian mengatakan, program LAPOR merupakan   sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas.

"LAPOR telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor: 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik," kata Sefri.

Dia melanjutkan, program tersebut bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.

Lewat program LAPOR,masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan melalui berbagai media sosoial dan situs onlien: www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, Mobile Applikasi LAPOR berbasis android. Twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #LAPOR, dan saluran pengaduan lain yang telah diintegrasikan.

“Sebenarnya program ini sudah ada sejak akhir tahun 2018. Ini sebagai bentuk tindaklanjut terhadap penyediaan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduannya,” terangnya. 

Sosialisasi yang diikuti petugas Admin LAPOR dari tiap dinas dan kecamatan se-Kabupaten Lamsel itu menghadirkan nara sumber: Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Budi Marta Utama. (alp)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos