MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp170 juta untuk dua belas lembaga, meliputi: organisasi kemasyarakat, pendidikan, keagamaan, kesenian dan olahraga.
Sebelumnya, bantuan serupa sebesar Rp100 juta juga diberikan kepada delapan lembaga pendidikan, keagamaan dan olahraga.
Bantuan dana hibah dengan total Rp170 juta kali secara simbolis diserahkan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi kepada masing-masing penerima, Rabu (4-12-2019).
Rincian para penerima bantuan tersebut: Kelompok Kesenian Kuda Kepang Putra Wahyu Budoyo di Pekon/Desa Bumiayu Rp10 juta, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqo (Lazisnu Pringsewu) Rp25 juta.
Kemudian: Masjid Baiturrohim Pekon Panutan Rp15 juta, Musala Raudlatul Muttaqin Pekon Kresnomulyo Rp10 juta. Paguyuban Campursari Cahaya Buana Pekon Tritunggal Rp10 juta, Paguyuban Campursari Karya Budaya Pekon Fajaragung Barat Rp10 juta.
Selanjutnya: Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Pringsewu Rp10 juta, Masjid Al-Hikmah Kelurahan Pringsewu Timur Rp15 juta, Yayasan Independen Volunteer Kabupaten Pringsewu Rp10 juta.
Perguruan Pencak Silat Sandaran Agung Pekon Sinarwaya Rp15 juta dan Jemaah Pengajian Yasin Al-Ikhlas Pekon Fajaragung Rp10 juta sertaDPC Organda Pringsewu Rp40 juta.
"Bantuan ini jangan dilihat dari nilainya. Ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Pringsewu. Semoga bisa dimanfaatkan sesuaiperuntukannya," kata wabup.
Wabup juga mengingatkan, agar para penerima bantuan dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut, sesuai aturan yang berlaku.
"Nanti laporkan bantuan itu sesuai dengan pengajuan dan peruntukannya. Itu penting untuk kelengkapan laporan penggunaan anggaran Pemkab Pringsewu yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pintanya. (lis)
Editor: Harian Momentum