MOMENTUM, Waytenong--Bupati Lampung Barat (Lambar) Prosil Mabsus membagikan buku sertifikat lahan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, untuk masyarakat di dua kecamatan: Waytenong dan Kecamatan Batuketulis.
Pembagian buku sertifikat tersebut dipusatkan di dua lokasi: Balai Pekon/Desa Padangtambak, Kecmaatan Waytenong dan Balai Pekon Wayngison, Kecamatan Batuketulis, Rabu (4-12-2019).
Bupati mengatakan, program PTSL adalah bentuk kepedulian pemerintah pusat dalam memberikan perlindungan hukum berupa legalitas kepemilikan lahan kepada masyarakat.
"PTSL bukanya memberikan legalistas kepemilikan tanah, tapi juga diharapkan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. Sertifikat lahan ini tentunya akan mempermudah investasi sebagai modal pendamping usaha," kata bupati.
Dia berharap, masyarakat dapat memanfatkan bukti kepemilikan lahan tersebut sebagai mana mestinya. (lem)
Editor: Harian Momentum