Sudin Ingin COP25 Wujudkan Solusi Nyata Atasi Perubahan Iklim

img
Ketua Komisi IV DPR Sudin saat menjadi pembicara di COP25 Madrid./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi IV DPR Sudin menjadi pembicara diskusi Konferensi Perubahan Iklim (UNFCCC-COP25) di Feria de Madrid, Madrid, Spanyol, Senin (9-12-2019) waktu setempat.

Dalam paparannya, Sudin secara tegas menginginkan agar forum COP25 tersebut bisa membuahkan hasil nyata dalam pengendalian perubahan iklim di negara-negara berkembang.

Sudin mengaku telah mengamati agenda tahunan COP sejak di Paris, Prancis. Namun, kata Sudin, konferensi COP dari tahun ke tahun tidak membuahkan solusi yang nyata.

“Bapak ibu dari Paris, ke Marakes, ke Polandia ke Bonn, sampai hari ini ke Madrid semua hanya bicara, semua hanya ngomong, tidak ada tindak, tidak ada yang diperbuat,” kata Sudin, sebagaimana dikutip dari detikcom, Selasa (10-12).

“Saya ikuti dari Paris sampai hari ini apa yang diperbuat semua, selain negara-negara peserta semua datang ngomong pendapat, tapi tidak ada isinya,” lanjutnya.

Sudin juga meminta negara-negara maju untuk bertanggung jawab dalam perubahan iklim global. Ia meminta negara-negara maju untuk mendanai pengembangan kapasitas teknologi (technology capacity building) dalam pengendalian perubahan iklim di negara-negara berkembang.

“Komisi IV menaruh target dan harapan pada COP Madrid ini yaitu kepada negara maju untuk pendanaan technology capacity building, termasuk kepentingan negara Indonesia dan keputusan COP terutama yang diadopsi pada COP26 mendatang,” ujar wakil rakyat asal Provinsi Lampung tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Sudin juga menyinggung masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia yang memerlukan penanganan serius dan anggaran yang besar. Untuk itu, Sudin mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran dalam penanganan masalah karhutla.

“Mendorong peningkatan anggaran pemerintah untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, serta penegakan hukum dalam pemberantasan perusakan hutan, terutama illegal logging,” jelas Sudin.

Sudin mengatakan, pemanfaatan potensi sumber daya alam telah diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi ‘Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’.

Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga mengatur pengelolaan hutan yang lestari. “Dan menjadikan sebesar-besarnya potensi sumber daya alam hutan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” terangnya.

Di akhir pidatonya, Sudin mengatakan dirinya menaruh harapan besar pada COP25 ini agar menghasilkan solusi nyata dalam perubahan iklim. Ia juga mendukung apapun hasil yang dicapai pada COP25 nantinya.

“Kami mendukung sepenuhnya hasil COP25 Madrid dan meminta kepada delegasi Indonesia agar segera bersama menjaga komitmen dengan kedaulatan bangsa dan negara, dengan mendorong hasil COP25 Madrid agar bermanfaat bagi dunia global dalam semangat solidaritas universal,” tutup Sudin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung tersebut.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos