DPRD Waykanan Ajukan Tiga Raperda Inisiatif

img
Rapat paripurna DPRD Waykanan dengan agenda penyerahan draf tiga raperda inisiatif DPRD setempat

MOMENTUM, Blambanganumpu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan menggelar rapat paripurna, Selasa (17-12-2019).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Waykanan Nikman itu mengagendakan penyerahan draf tiga rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Waykanan Arsyad mengatakan, tiga draf raperda inisiatif DPRD itu: Raperda inisiatif tentang Perlindungan Anak. Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah dan Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

"Tiga raperda ini disusun berdasarkan hasil kajian DPRD untuk lebih mengoptimalkan dan mengefektifkan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Waykanan," kata Arsyad.

Bupati Wayakanan Raden Adipati Surya pada kesempatan itu mengapresiasi peran aktif anggota DPRD dalam mendukung program pembangunan di kabupaten setempat.

Dia berharap, setelah dibahas dan disahkan menjadi perda, tiga raperda inisiatif tersebut dapat bener-benar efektif sebagai payung hukum pelaksanan program Pembangunan di Kabupaten Waykanan.

Selain jajaran organiasi perangkat daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah kabupaten setempat, rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua  Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Bustami Zainuddin. (vit)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos