MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dinyatakan gugur seleksi berkas melakukan penyanggahan.
Hingga Kamis (19-12-2019), dari 1.440 yang dinyatakan gugur, telah ada 844 pendaftar CPNS yang telah mengajukan permintaan penyanggahan.
"Dari 1.440 yang TMS (tidak memenuhi syarat), ada 844 yang sudah mengajukan permintaan masa sanggah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Lukman.
Dia menyebut kemungkinan jumlah pelamar yang mengajukan penyanggahan akan terus bertambah.
"Mengingat masa sanggah ditutup hingga Kamis malam. Jadi kemungkinan akan bertambah," ujarnya.
Kemudian, dia menjelaskan tim verifikator akan kembali melakukan verifikasi berkas para pelamar tersebut. Selanjutnya, hasil masa sanggah akan diumumkan 26 Desember mendatang.
Sebelumnya diberitakan, belasan ribu pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lulus seleksi berkas.
Hal itu berdasarkan pengumuman nomor: 800/4025/VI.04/2019 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Lampung yang diumumkan melalui website BKD setempat, Senin (16-12).
Dalam pengumuman tersebut, ada 14.112 pelamar yang dinyatakan lulus, dari jumlah pendaftar 15.552 orang.
Untuk peserta yang tidak lulus, akan diberi masa sanggah selama tiga hari terkait hasil tersebut. Mulai dari 17 hingga 19 Desember. (adw)
Editor: Harian Momentum