Jelajah Ranau Tak Masuk Objek PAD Seminung Lumbok Resort

img
Dermaga Pasar Tematik Wisata Jelajah Danau Ranau, Pekon Lumbok, Kecamatan Lumbok Seminung Lampung Barat. Foto. Ist.

MOMENTUM, Liwa -- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sarana Prasarana Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pampung Barat (Lambar) menyatakan Pasar Tematik Wisata Jelajah Danau Ranau, Pekon Lumbok, Kecamatan Lumbok Seminung bukan bagian dari objek pendapatan asli daerah (PAD) Seminung Lumbok Resort.

Hal ini berbeda dengan pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Daman Nasir yang menyatakan hasil dari pengelolaan sementara Pasar Tematik Wisata Jelajah Danau Ranau, Pekon Lumbok, Kecamatan Lumbok Seminung saat libur Hari Raya Idhul Fitri 2025 akan masuk dalam PAD Seminung Lumbok Resort.

Kepala UPT Sarana Prasarana Disporapar Lambar, Izrim diwakili Kasubag Tata Usaha, Thony kepada Harian Momentum, Rabu (30/08/25) mengatakan, selama ini pihaknya hanya fokus dalam pelaksanaan pencapaian targer PAD yang bersumber dari pengelolan Seminung Lumbok Resort atau yang dikenal Hotel Seminung Lumbok Resort.

Thony mengatakan pada Tahun 2025 dalam pengelolaan aset daerah ini pihaknya dikenakan target PAD sebesar Rp54 juta. Sumber-sumber dana didapat dari pengelolaan penginapan dan penarikan retribusi masuk Seminung Lumbok Resort. "Total target PAD tahun ini Rp54 juta," katanya.

Disinggung mengenai pengelolaan sementara Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau, Thony dengan tegas menyampaikan bahwa hal itu diluar dari tupoksi UPT.

"Kami hanya mengelola Seminung Lumbok Resort dan tidak tahu menahu mengenai Pasar Tematik," ucapnya.

Dikatakannya, banyak masyarakat yang menanyakan mengenai Pasat Tematik ke UPT. Sedangkan pihaknya tidak dilibatkan dalam pengelolaan selama libur Idhul Fitri 2025.

Meski mengetahui informasi bahwa pokdarwis dan pihak kecamatan yang menjalankan pengelolaan sementara Pasar Tematik. Namun, dari awal UPT tidak dilibatkan bahkan sejauh ini tidak ada kordinasi dari pokdarwis dan kecamatan setempat.

"Itu di luar kami. Karena kami masuk pun dikenakan biaya masuk. Badahal kami pengelola hotel. Saya tidak tahu karena tidak ada kordinasi selama ini baik ke upt maupun ke dinas," katanya.

Saat kembali disinggung mengenai hasil pengelolaan sementara Pasar Tematik akan dimasukkan dalam PAD Seminung Lumbok Resort, Thony menyatakan belum ada pembahasan terkait hal itu.

"Belum ada. Dinas juga belum tahu mengenai itu. Yang pasti kami UPT menjalankan sesuai regulasi yang ada, karena selama ini yang ada dasar hukum baru Seminung Lumbok Resort dan jelas retribusinya sesuai perda," ucapnya lagi.

Thony mengatakan, bahwa pada saat libur lebaran banyak pengunjung yang datang berwisata ke Pasar Tematik. Karena tidak dilibatkan, pihaknya tidak mengetahui pasti jumlah pengunjung.

"Ramai saat itu. Pengunjung dari mana-mana. Tapi karena kami tidak dilibatkan jadi kami tidak tau pasti, baik pengunjung dan jumlah pendapatannya," pungkasnya (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos