Harga Pisang Naik, Petani Resah

img
Komoditi pisang hasil budidaya petani di Kabupaten Tanggamus

MOMENTUM, Sumberrejo--Sejak sebulan terakhir, harga komoditi  buah pisang di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, mengalami kenaikan, hingga mencapai seratus persen. 

Ironisnya, kenaikan harga itu tidak sepenuhnya membuat petani gembira. Para petani di Kecamatan Sumberrejo dan Gisting yang menjadi sentra utama penghasil pisang di Tanggamus, justru resah.

Betapa tidak, kenaikan harga tersebut memicu maraknya aksi pencurian pisang di kebun para petani.

"Para pencuri itu beraksi malam hari. Biasanya mereka berkelompok lima sampai enam orang. Yang bikin sakit hati, pencuri hanya ambil buah pisang saja. Batangnya tidak ditebang, tetap dibiarkan tegak berdiri," kata Suwarno petani pisang di Kecamatan Sumberrejo pada Harianmomentum.com, Sabtu (28-12-2019).

Hal senada disampaikan Sapri petani pisang di Kecamatan Gisting.

"Kemaren di kebun saya masih ada sepuluh tandan pisang yang siap panen. Paginya saat saya mau panen, hanya sisa dua tandan. Itu pun yang masih muda, belum siap panen. Lainya habis dicuri," keluhnya.

Untuk mengatasi aksi pencurian, warga dan aparat desa menggelar patroli kebun. Namun, aksi pencurian masih tetep terjadi.

Selain itu, para petani juga mengikat perjanjian dengan para pengepul.

"Udah ada perjanjian, kalau pengepul ketauan membeli pisang hasil curian, dikenai denda Rp1 juta," kata warga lainya.

"Kami kasih tanda tandan pisang dengan cat, jarum pentul atau paku payung. Kalau pisang hasil  pencurian itu dijual, mudah ketauan. Tapi, namanya maling, lebih pinter dari yang jaga," ungkapnya.

Saat ini, harga komoditi pisang jenis ambon di Kabupaten Tanggamus mencapai Rp5.500 per kilogram. Padahal, sebelumnya hanya Rp2.500 per kilogram.

Untuk jenis pisang raja bulu, naik dari Rp3000 menjadi Rp6.500 per kilogram. Pisang muli dari Rp500 naik menjadi Rp3000 per kilogram. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos