Polsek Natar Bekuk Dua Pengguna Narkoba

img
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu./ist

MOMENTUM, Natar--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Natar membekuk dua tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum setempat.

Keduanya yaitu, Heksa (38) warga Dusun Sukamaju Rt/Rw 25/10 dan Aprianto (23) warga Dusun Sarirejo Desa Natar. Mereka digrebek saat sedang berpesta sabu pada salah satu kontrakan yang berada di Dusun Sukamaju, Desa Natar Kecamatan Natar, Minggu (5-1-2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo melalui Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo menjelaskan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu kontrakan yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

"Selanjutnya dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong bekas pakai dan satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu," ungkapnya. 

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka telah lama mengenal dan menggunakan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut.

"Dari keterangan mereka, bahwa shabu yang konsumsi didapatnya dari seorang bandar bernama Y (DPO). Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Natar," pungkasnya.(bob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos