Proyek Aspal Berumput, PPK: Wajar Namanya Jalan di Kebon

img
Kondisi jalan beraspal di Pemangku (Dusun) Landos, Pekon (Desa) Wayemplau Ulu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

MOMENTUM, Bandarlampung--Proyek pembangunan Prasaran, Sarana dan Utilitas (PSU) berupa jalan di Pemangku (Dusun) Landos, Pekon (Desa) Wayemplau Ulu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diduga bermasalah. 

Berdasarkan penelusuran harianmomentum.com, proyek senilai Rp4,4 miliar itu terkesan dikerjakan secara asal jadi. Terbukti, rumput mampu menembus lapisan aspal yang baru saja selesai dibangun beberapa minggu.

Menanggapi hal itu, Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Lampung Feri Irawan menyebut hal itu masih dalam kewajaran.

Menurut Feri, jalan yang baru dibangun berada diperkebunan dan jarang dilalui orang. Sehingga, sangat wajar jika ada rumput yang tumbuh di tengah aspal.

"Kalau soal rumput, namanya juga jalan ke kebon. Wajar ditumbuhi rumput," kata Feri saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Rabu (15-1-2020).

Meski demikian, dia menyatakan sudah maksimal mengerjakan proyek tersebut. Selain itu, CV Bangun Karya Pratama selaku rekanan proyek diminta untuk memperbaiki pekerjaan tersebut.

"Saya setiap minggu saya dua kali ke sana. Saya pikir sudah maksimal. Tapi saya tetap minta rekanan memperbaikinya, karena kan masih masa perbaikan," ujar Feri selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Terkait keterlambatan, disebabkan faktor cuaca. Sehingga proses penyelesaiannya molor dari jadwal. "Kalau keterlambatan itu masalah faktor cuaca," ucapnya.

Sayangnya saat disinggung soal jumlah proyek PSU tahun anggaran 2019, Feri tidak mengetahui total kepastiannya. "Saya kan masih baru, jadi belum banyak mengetahui," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah rumput tumbuh menembus aspal jalan di Pemangku (Dusun) Landos, Pekon (Desa) Wayemplau Ulu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar). 

Tumbuhnya rumput itu memunculkan dugaan, pengerjaan proyek peningkatan jalan latasir dan lapen milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung, tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, proyek itu dikerjakan oleh CV Bangun Karya Pratama. Proyek ini bernilai Rp4,4 miliar dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2019.

Proyek tersebut terbagi dalam dua pekerjaan. Yaitu, pekerjaan lapen sepanjang 1.500 meter. Proyek ini hingga Desember 2019 belum kelar. 

Satu lagi, proyek latasir sepanjang 1.650 meter. Meski pekerjaannya sudah rampung, namun dididuga tidak sesuai spesifikasi. Indikasinya antara lain di sejumlah tempat tampak ditumbuhi rumput.

Pantaun di lokasi pada Senin (13/1-2020), harianmomentum.com melihat ada rumput tumbuh di sejumlah tempat menembus aspal proyek jalan.

Selain itu, bahu jalan yang menganga atau longsor akibat tergerus air (longsor), juga dibiarkan tak ditimbun. Kondisi ini tentu berbahaya bagi pengguna jalan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarak (LSM) PIN RI Suhartanto menduga, proyek jalan itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Hal ini bisa dilihat dari ketebalan jalan latasir yang telah selesai dikerjakan, banyak ditemukan kejanggalan.

"Bisa diliat, dari sisi ketebalan jalan juga dipertanyakan. Dengan tumbuhnya rumput menggambarkan jalan tersebut kurang tebal," ucapnya.

Kejagalan lain pada pekerjaan peningkatan jalan, selama proyek itu dikerjakan, pihak kontraktor tidak memasang papan informasi proyek sebagai wujud transparansi.

"Dari awal sudah terlihat dari tidak memasangnya papan informasi proyek. Seperti dikerjakan oleh hantu saja dan menggunakan uang siluman," cetusnya. (adw/lem)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos