MOMENTUM, Metro--Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kota Metro Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Anggota Komisi lX DPR RI Rahmawati Herdian. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Jumat (19-9-2025).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Metro, Bellza Rizky Ananta, dalam pelayanan BPJS Kesehatan saat ini peserta cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal itu merupakan wujud komitmen BPJS Kesehatan yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas).
Ketentuan itu telah tertuang dalam janji layanan, baik melalui e-KTP maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), yang ditandatangani langsung oleh para direktur dan pimpinan fasilitas kesehatan.
"Untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari segmen APBN yang dikelola Kementerian Sosial saat ini diverifikasi dan divalidasi secara rutin di tingkat pusat. Melalui proses tersebut, akan terlihat data masyarakat yang sebenarnya sudah tidak membutuhkan bantuan. Karena dana yang digunakan berasal dari APBN, maka bantuan harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu. Jangan sampai justru yang mampu ikut dibiayai, sebab itu tidak tepat sasaran," katanya.
"Bagi masyarakat yang tidak lagi memenuhi syarat, khususnya di luar kategori Desil 1 sampai Desil 5, kepesertaannya akan dinonaktifkan karena dinilai sudah tidak layak menerima bantuan," ungkapnya.
Bagi peserta BPJS Kesehatan, lanjut dia, tidak ada batasan lama waktu perawatan di rumah sakit. Hal itu sesuai dengan janji layanan, di mana fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan membatasi pelayanan, karena BPJS Kesehatan menanggung seluruh layanan sesuai dengan indikasi medis yang dibutuhkan peserta.
Bellza menambahkan, saat ini seluruh kabupaten/kota sudah menanggung peserta JKN, dan BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan pemerintah daerah di seluruh provinsi. Khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Metro, terdapat enam daerah yang terlibat, yaitu Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.
"Dengan keenam daerah tersebut, telah ditandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja bersama kepala daerah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan kriteria yang ditanggung pemerintah daerah. Skema ini berbeda dengan PBI APBN, karena sumber anggarannya berasal dari APBD, bukan APBN," tambahnya.
Bellza berharap, kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman peserta JKN. Semakin tinggi tingkat pemahaman, semakin besar pula kesadaran masyarakat untuk memiliki kartu JKN. Apalagi, tahun ini program JKN telah memasuki tahun ke-11 sejak diluncurkan.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Rahmawati Herdian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait kemudahan layanan administrasi BPJS Kesehatan yang kini dapat diakses melalui WhatsApp.
“Alhamdulillah, Kota Metro sudah cukup baik karena sebagian besar masyarakatnya telah ditanggung langsung oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Rahmawati menambahkan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman mengenai layanan BPJS Kesehatan yang ada di Kota Metro. Kepada seluruh peserta supaya memanfaatkan momen ini untuk bertanya langsung, sehingga masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.(**)
Editor: Muhammad Furqon
