Harianmomentum--Keberadaan orang gila di Kota Metro saat makin marak.
Kondisi tersebut membuat repot dinas sosial (dinsos) setempat.
Dalam waktu sebulan
terakhir, Dinsos Metro sudah menangani 13 orang gila. Dari jumlah
tersebut, duar diantaranya merupakan orang gila yang diamankan Sat Pol PP.
Sedangkan sisanya merupakan hasil laporan masyarakat yang resah akibat
ulah para orang gila itu.
Sekretaris Dinsos Kota
Metro Subehi mengatakan orang gila yang sudah ditangani itu rencananya akan
dikirim ke salah satu panti rehabilitasi di Provinsi Lampung.
"Kita sudah ada MoU
atau kerjasama dengan panti rehab itu. Jadi kita kirim ke sana untuk
direhabilitasi. Kita setiap tahun menganggarkan untuk rehabilitasi orang gila
itu," kata Subehi, Minggu (23/7).
Dia menerangkan, tahun
2017 terjadi peningkatan jumlah orang gila yang ditangani dinsos
dibanding tahun 2016. “ Sepanjang tahun 2016, kita hanya manangani 12 orang
gila. Tahun 2017, baru sampai pertengahan tahun, sudah ada 13 orang gila yang
kita tangani,” terangnya.
Menurut dia, peningkatan
tersebut, karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan keberadaan orang gila,
ke dinsos.
"Mungkin tahun lalu
karena banyak warga yang tidak mau melapor. Bisa jadi karena
sosialisasinya kurang. Ini kita juga sosialisasinya sudah merata, karenanya
mereka bisa tahu, kalau dinsos bisa menangani permasalahan
orang gila,” ungkapnya.(sya/pie)
Editor: Harian Momentum