DPD RI Dorong Adanya Sanksi Tegas Bagi Pemilik IUP

img
Suasana Diskusi Publik di Pascasarjana UBL, Rabu (22-1-2020).

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong adanya sanksi tegas kepada pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mengakibatkan kerusakan hutan.

Anggota DPD RI Bustami Zainudin menyebut sanksi jangan hanya diberikan kepada para penjarah hutan saja.

"Jadi tolong untuk sanksi pemilik IUP itu harus jelas. Jangan cuma penjarahnya saja yang diamankan," tegas Zainudin saat menjadi narasumber pada diskusi publik di UBL, Rabu (22-1-2020).

Menurut dia, pemilik IUP harusnya turut menjaga hutan dari kerusakan. Nyatanya, mayoritas pemilik IUP hanya berdiam diri melihat kerusakan hutan.

"Sehingga masyarakat suka-suka saja. Jadi ini perlu dilakukan evaluasi bagi mereka yang merugikan," tuturnya.

Selain itu, Bustami juga berharap melalui diskusi bertema Mewujudkan Sinergi dalam Upaya Konservasi Sumber Daya Hutan dan Lingkungan bisa menghasilkan solusi. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos