MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim, Rabu (22-1-2020).
Sekitar 50 personel Satpol PP dan sejumlah personel kepolisian, siaga di lokasi. Tampak satu eskavator dan dua truk disiapkan di kawasan PKOR.
Namun, usaha penggusuran itu tidak berjalan mulus. Sejumlah pedagang di lokasi menolak ditertibkan. Bahkan mengancam akan melawan jika penertiban tetap dilakukan pada hari ini.
"Kami siap berbenturan jika Pol PP tetap melakukan penggusuran," tegas salah satu perwakilan pedagang, Udin (50).
Menurut dia, proses penertiban pedangang tersebut mestinya dilakukan setelah PT Wayhalim memulai pembangunan areal yang digunakan para pedagang.
"Kan kita punya kesepakatan pak, penggusuran dilakukan saat sudah mulai proses," ujarnya, tanpa menyebutkan siapa pihak yang dimaksudkan.
Namun, ada juda pedagang hanya pasrah dan merelakan kiosnya digusur Satpol PP. "Ya gimana ya mas, kan kita juga numpang, kalo mau ditertibin ya kita ikut lah, tapi emang harusnha ada solusi," kata Lia pedangan pakaian.
Sementara Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Provinsi Lampung, Lakoni menyatakan, penertiban pedagang kaki lima itu atas dasar permintaan pemilik lahan, PT Wayhalim.
"Kami kan diminta oleh PT wayhalim, untuk melakukan penertiban lapak pedagang kakilima," kata Lakoni kepada harianmomentum.com, Rabu (22-1-2020)
Lahan seluas delapan hektare yang kini sebagaian digunakan para pedagang kaki lima harus dikosongkan. PT Wayhalim akan memanfaatkan untuk membangun hotel, sport center, dan wahana bermain.
Sementara menurut dia, upaya dialog sudah dilakukan antara pedagang, pihak perusahaan dan satuan Pol PP, sekitar Oktober di DPRD provinsi Lampung.
Untuk melancarkan proses penggusuran, Satpol PP mengerahkan 50 personel, satu alat berat eskavator, dan dua truk pengangkut.
"Kami kerahkan 50 personel, alat berat dan truk," ujar Purnadasa, Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Lampung.
Selain itu, juga berkoordinasi dengan PLN Unit Wayhalim untuk melepas instalasi listrik di lapak-lapak pedagang. (rft).
Editor: Harian Momentum