Pinggir Way Sekampung Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

img
Sampah di bibir jembatan Way Sekampung Pekon Podosari Pringsewu. Foto. Lis.

MOMENTUM, Pringsewu--Lokasi di bibir jembatan Way Sekampung di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, menjadi tempat pembuangan sampah liar.

Tumpukan sampah yang terletak di sebelah timur jembatan Way Sekampung, membuat pemandangan di kawasan itu menjadi kumuh. 

Selain itu, aroma tak sedap dari tumpukan sampah, juga mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.

Kondisi itu membuat sejumlah warga berinisiatif mengadukan persoalan tersebut ke Komisi III DPRD Pringsewu.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat Pekon Podosari, Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu pada Rabu (22-1-2020), melakukan inspeksi ke lokasi yang dimaksudkan warga.

Inspeksi dipimpin Wakil Ketua Komisi III Johan Arifin yang diikuti anggota komisi, Homsi Wastobir dan Bambang Sugeng Irianto.

Kunjungan juga didampingi pihak terkait, seperti Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Fristiana Yogi, Kabid Penanganan Sampah Ismail dan Kasi Kesra Pekon Podosari Sisri.

Menurut Johan, sekitar sepekan silam, DPRD mendapat laporan dari masyarakat, berkaitan dengan sampah tersebut. "Intinya, masyarakat mengeluhkan adanya aroma bau menyengat yang bersumber dari tumpukan sampah yang dibuang secara sembarangan," terangnya. 

Karena itu, dia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu agar menutup lokasi itu dengan pagar bambu atau seng, serta memasang plang larangan membuang sampah sembarangan. 

Sesuai perda yang ada, masyarakat yang ketauan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi. "Maka kami juga meminta Dinas LH dan aparatur pekon untuk memantau dan segera membersihkan sampah yang ada di sepanjang jalan ini," pinta Johan. 

Dia juga berharap, Perda No. 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Persampahan bisa ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). "Hal ini agar bisa memberikan sanksi hukum dan efek jera kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Johan Arifin  juga meminta kepada DLH dan pihak terkait untuk membersihkan dan mengangkut sampah yang ada untuk dibuang ke TPA di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu. (lis).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos