Polsek Metrokibang Bekuk Dua Pencuri Motor

img
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka pelaku perampasan motor di Lamtim.

MOMENTUM, Metrokibang--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metrokibang membekuk dua tersangka pencurian motor dengan modus perampasan di Kabupaten Lampung Timur.

Mereka adalah, NC (20) warga Desa Sukananti dan Ag (18) warga Desa Sukajadi Kecamatan Natar Lampung Selatan. 

Kapolsek Metrokibang AKP Elita Karmila (23-1-2020) menjelaskan, ke dua tersangka diduga sebagai pelaku perampasan sepeda motor milik Arofi (17) warga Desa Margototo Kecamatan Metrokibang.

"Modusnya, ke dua tersangka mendatangi korban yang sedang duduk di seputaran komplek pemakaman China Desa Kibang Kecamatan Metrokibang, pada 3 November 2019 lalu," ujar Kapolsek mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan. Kemudian, ke dua tersangka menodong korban menggunakan senjata api jenis pistol. 

Akibat kejadian itu korban menderita kerugian satu unit sepeda motor dan dua buah telepon genggam. 

Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Metrokibang berhasil mengamankan tersangka NC di wilayah Cilegon Banten. Sementara tersangka AG diamankan di wilayah Kecamatan Natar.

"Ke dua tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Elita Karmila.(rif)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos