BPBD Kembali Amankan Ular di Pemukiman

img
Petugas BPBD Bandarlampung foto bersama ular yang berhasil dievakuasi dari dalam gorong-gorong./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung kembali mengamankan ular sanca kembang yang terjebak di gorong-gorong pemukiman warga.

Ular jenis sanca kembang sepanjang kurang lebih 4,5 meter itu diketahui warga terjebak dalam gorong-gorong di Jalan Perwira, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, Kamis (23-1-2020) sekira pada pukul 07.00 Wib.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bandarlampung, Sutarno membenarkan adanya temuan ular sepanjang hampir lima meter tersebut.

"Betul, tadi pagi ada laporan warga soal ular yang terjebak dalam drainase (gorong-gorong)," ujarnya kepada harianmomentum.com, saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (23-1-2020).

Setelah mendapat laporan itu, dia mengatakan, BPBD mengirimkan enam personel guna melakukan penyelamatan. "Sekitar satu jam, petugas kami bersama warga akhirnya dapat mengevakuasi dan mengangkat ular dari gorong-gorong tersebut," ujarnya.

Saat ini, dia melanjutkan, satwa itu telah diserahkan ke komunitas pencinta ular untuk penanganan lebih lanjut.

Selama periode Januari 2020, Sutarno menyebutkan, setidaknya sudah melakukan penyelamatan terhadap lima ekor satwa jenis reptil yang terdiri dari tiga ekor ular sanca dan dua ekor biawak.

"Kebanyakan ditemukan di got atau aliran air, bisa jadi karena sarangnya diterjang air," tambahnya.

Dia mengimbau masyarakat agar jangan panik jika bertemu satwa sejenis ular ataupun biawak. Jangan langsung dibunuh, cukup dengan melaporkan kepada pengurus RT setempat, atau langsung kontak nomor berikut 0821-7522-9572, 0821-7522-9463 atau 0821-7522-9459 serta 0721-252741.

"Jangan panik jika bertemu ular, jangan bikin gerakan yang mengagetkan, apalagi jika jenisnya cobra, hubungi saja kontak kami (BPBD)," imbau Sutarno. (rft)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos