Bilang Buang Sampah, Pengendara Motor Matic Lempar Bola Tenis Isi Narkoba

img
Barang bukti bola tenis beserta narkoba jenis sabu-sabu yang dilemparkan ke dalam Lapas Kotaagung./ist

MOMENTUM, Kotaagung--Penjaga pos menara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kotaagung menemukan bola tenis atau kasti berisi narkoba golongan I jenis sabu-sabu.

Bola tenis itu diketahui sengaja dilemparkan oleh pengendara motor matic dari luar Lapas Kotaagung.

Merasa curiga, penjaga pos menara mengur pengendara motor dan dijawab buang sampah, lalu kabur.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kotaagung Ariyan Adibowo, Minggu (26-1-2020) mengatakan, bola tenis berwarna hijau muda tersebut terlihat oleh petugas menara saat di lempar.

"Seketika itu juga petugas menegur pengendara dari atas menara "mas ngapain?" dijawab pengendara itu "buang sampah" dan langsung kabur saat itu juga," kata Adiyan.

Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman mengatakan, atas kejadian itu langsung melaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumhan Lampung serta Kasat Narkoba Polres Tanggamus.

"Indikasi sementara, barang tersebut diduga narkoba untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam Lapas, kami saat ini akan berkoordinasi kepada Satresnarkoba Polres Tanggamus guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Beni.

Sementara Kasat Narkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan mengatakan, saat menerima laporan bahwa  ditemukannya penyelundupan Narkoba Sabu ke dalam Lapas kelas IIB Kotaagung. Satresnarkoba Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Kami sudah mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi. Dan melakukan penyelidikan terhadap orang yang menyelundupkan Narkoba melalui media bola tenis tersebut," kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Minggu (26-1-2020).

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah bola tenis/kasti warna hijau yang berisikan 3 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu sabu dan 16 plastik klip kosong. "Untuk sabu berat brutto 19,3 gram. Telah diamankan di Polres Tanggamus," tandasnya.(glh/jal)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos