MOMENTUM, Sukadana--Satuan Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP Abadi, mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, menyebutkan, kelima tersangka itu berinisial Al (43), Ur (41), Hn (43), Ad (21) dan Kl (21). "Semuanya warga Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur," katanya.
Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu, sebuah timbangan elektrik, 2 bendel plastik klip bening, 2 buah pipa kaca (pirek) dan sebuah telepon genggam.
Menurut dia, yang ditangkap pertama dalam kasus ini, Hn, kemudian Al, disusul tiga tersangka lainnya.
"Para tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih laniut," jelas Abadi. (rif).
Editor: Harian Momentum