DPRD Tubaba Beri Peringatan SPBU Kalimiring

img
Tim Lintas Komisi DPRD Tubaba meninjua SPBU Kalimiring.

Harianmomentum--DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memberikan peringatan kepada pengelola  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.346.109 Kalimiring, Tiyuh (Desa) Murnijaya. Pihak pengelola diminta mengevaluasi kinerja pegawai, agar tidak lagi mengulangi praktik pengecoran bahan bakar, yang tidak sesuai aturan.

   

“Ya, kita sudah berikan peringatan pengelola SPBU itu agar tidak lagi mengulangi praktik pengecoran bahan bakar secar illegal. Kalua soal sanksi itu bukan wewenang DPRD, tapi ranahnya kepolisian,” kata Ketua Komisi C DPRD Tubaba Pasiol, usai meninjau SPBU tersebut, Selasa (18/7).

 

Menurut Paisol, pihaknya telah membuktikan sendiri kecurangan yang selama dilakukan oleh pengelola atau pegawai SPBU tersebut. 

 

Dalam peninjauan itu, tim lintas komisi DPRD Tubaba menemukan dua unit mobil operasional perusahaan bernomor polisi Wilayah Bandarlampung terparkir di belakang SPBU. Mobil tersebut selama ini digunakan untuk mengangkut bahan bakan yang akan dijual kepad para pengecer.


Terpisah, Golis selaku pengawas di SPBU tersebut berjanji tidak akan mengulangi praktik  pengecoran bahan bakar secara  illegal itu."Kami akan berbenah pak, akan kami evaluasi lagi. Intinya kami akan berbenah setelah ini," kata Golis.

Dia menambahkan, pihak perusahaan juga telah menjatuhkan sanksi tegas  kepada karyawan yang tertangkap tangan membawa 36 derigen berisikan kurang lebih 1.260 liter BBM jenis premium dan pertalaet untuk dijual ke pengecer.

 
Diberitakan sebelumnya, Sudirman oknum pegawai SPBU 24.346 109 Kalimiring tertangkap warga saat akan menjual  1.260 liter BBM kepada para pengecer.(frk)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos