Judi Remi, Lima Orang Diamankan di Lamtim

img
Penjudi remi ditangkap.

MOMENTUM, Labuhanratu--Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhanratu mengamankan lima tersangka pelaku perjudian kartu remi di Desa Rajabasalama kecamatan setempat, Selasa (11-2-2020).

Kapolres AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Labuhanratu Iptu Gunawan menjelaskan kelima tersangka diamankan dipekarangan belakang rumah atau gubuk di Desa Rajabasa Lama.

"Saat itu kami mendapat laporan dari masyarakat ada kegiatan perjudian di desa tersebut, selanjut kami langsung menuju lokasi dan kami berhasil mengamankan lima orang tersangka," ujar Kapolsek, di Lampung Timur (Lamtim), Rabu (12-2).

Kelima tersangka tersebut yakni (TA) merupakan warga Desa Rajabasalama, (RH) merupakan Desa Sukapura, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, (IS) warga Desa Pakuanaji Kecamatan Sukadana, (AS) warga Desa Putraaji II Kecamatan Sukadana dan (AA) warga Desa Labuhanratu IV, Kecamatan Labuhanratu.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa dua set kartu remi, uang tunai 340 ribu dan satu lembar karung warna putih.

Saat ini pelaku diamankan di Makopolsek Labuhanratu untuk proses lebih lanjut.(rif)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos