MOMENTUM, Bandarlampung--BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung bertindak cepat tanggap atas keluhan peserta JKN-KIS di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Lampung.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, Muhammad Fakhriza bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan dan Kepala Desa Palas Pasemah mengunjungi kediaman keluarga almarhum M Rezki Mediansori di Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas, Selasa (12-2-2020).
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya M Rezki Mediansori dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan keikhlasan," ujar Fakhriza melalui rilis yang diterima harianmomentum, Selasa (12-2).
Fakhriza mendengarkan langsung penjelasan dari keluarga almarhum M Rezki Mediansori, dan mengatakan akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.
"Keterangan keluarga telah kami terima, selanjutnya apabila terbukti benar rumah sakit melakukan diskriminasi kami akan menegur faskes," kata Fakhriza.
Fakhriza juga mengimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan agar tidak melakukan diskriminasi pelayanan terhadap peserta JKN-KIS.
“Jangan pernah sungkan atau takut untuk langsung menyampaikan keluhan melalui Petugas BPJS SATU! di rumah sakit, Kantor BPJS Kesehatan terdekat, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan dapat juga melalui Aplikasi Mobile JKN agar kami bisa tindaklanjuti dan evaluasi untuk perbaikan ke depan,“ pungkas Fakhriza.
Sementara, kedua orangtua almarhum M Rezki Mediansori, Lili Ansori dan Meliana langsung memberikan klarifikasi dan menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan karena telah datang berkunjung.
"Kami mengharapkan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan kesehatan, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, biarlah kejadian ini menjadi amal ibadah anak saya,” kata Lili Ansori.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum