MOMENTUM, Kotaagung--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus akan melaksanakan seleksi khusus bagi 187 bakal calon kepala pekon/desa pada 3--4 Maret 2020.
"Jumlah itu merupakan kandidat dari 29 pekon yang lebih dari lima bakal calon kepala pekonnya," kata Kabag Tata Pemerintah Pemkab Tanggamus, Wawan Haryanto, kepada harianmomentum.com, Jumat (14-2).
Menurut dia, sebanyak 187 kandidat itu akan diseleksi menggunakan sistem computer asissted test (CAT) oleh pihak kampus Universitas Lampung (Unila).
"Pihak Unila sebagai pihak independen, tidak bisa diintervensi pihak mana pun dan tidak miliki kepentingan. Jika kami yang melaksanakan tes nanti dituduh memihak. Makanya kami libatkan Unila biar netral," terang Wawan.
Selanjutnya hasil dari seleksi tersebut, akan diberikan ke Pemkab. Nilai sudah diberikan berdasarkan urutan nilai tertinggi. Lantas Bagian Tata Pemerintah menetapkan lima balon yang raih nilai tertinggi sebagai calon kakon.
Pekon terbanyak dengan jumlah bakal calon yakni Pekon Gunungmeraksa, Kecamatan Pulau Panggung dengan 14 orang. Kemudian, Pekon Antarbrak, Kecamatan Limau dengan 10 orang.
Berikutnya, sembilan kandidat di masing-masing Pekon Gunungtiga dan Petaikayu, Kecamatan Ulu Belu; Pekon Sidomulyo, Kecamatan Air Naningan; Pekon Sukaagung, Kecamatan Bulok.
Lalu, Pekon Campang dan Banjarmanis Kecamatan Gisting; Pekon Banjaragung Udik dan Sukajadi Kecamatan Pugung; Pekon Sinarbangun dan Banding Kecamatan Bandar Negeri Semong; Pekon Kacamarga, Kubu Langka, Kejadian Lom Kecamatan Cukuh Balak masing-masing tujuh kandidat.
Sedangkan di Pekon Sukaraja, Banjarnegeri, Ciherang di Kecamatan Gunungalip; Pekon Datarlebuay Kecamatan Air Naningan; Pekon Tanjungbegelung Kecamatan Pulaupanggung; Pekon Tirom dan Kaur Gading Kecamatan Pematangsawa enam kandidat.
Juga untuk Pekon Ampai dan Badak di Kecamatan Limau; Pekon Sumanda Kecamatan Pugung; Pekon Waykerap dan Sripurnomo Kecamatan Semaka; Pekon Paku di Kecamatan Kelumbayan.
Wawan mengaku kondisi 29 pekon itu sampai saat ini masih kondusif. Pemkab telah koordinasi dengan Polres, Kodim 0424, Kejari Tanggamus tentang 29 pekon tersebut.
"Ini merupakan antisipasi kemungkinan adanya kekisruhan sebab bagaimana pun rawan gesekan politik," jelas Wawan.(**)
Laporan: Galih/Asdijal
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum