MOMENTUM, Waykanan--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuanaratu menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek saat Operasi Cempaka Krakatau 2020.
"Puluhan botol miras itu disita dari razia yang dilakukan di Jalan Kampung Tanjungagung Kecamatan Pakuanratu Waykanan," ujar Kapolsek AKP Riffki Bashori mewakili Kapolres AKBP Andi Siswantoro, Sabtu (15-2).
Menurut dia, miras tersebut disita setelah mencurigai mobil avanza warna hijau daun yang dikendarai warga Kampung Tanjungagung Kecamatan Pakuanratu Kabupaten Waykanan.
Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Zulfikar Juanda bersama anggota tersebut, langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan menuju ke Tanjungagung itu.
Alhasil, didalamnya ditemukan miras diantaranya 12 botol besar vigour sampurna, 10 botol besar anggur merah McDonald dan 10 botol kecil vigour sampurna pada Jumat malam 14 Februari 2020 sekitar pukul 21.30 Wib
"Saat diamankan, puluhan miras disembunyikan di dalam empat kotak kardus yang sudah dikemas rapi," ujarnya.
Kapolsek Pakuanratu menambahkan, razia terhadap peredaran miras dilakukan dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020 untuk meminimalisasi tindakan kriminal.(**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum