Oknum Satpam Perumahan Elit Dibekuk Lantaran Sabu-Sabu

img
Oknum Satpam perumahan elit di Kota Metro.

MOMENTUM, Metro-Oknum petugas Satuan Pengamanan (Satpam) komplek perumahan elit diringkus Satuan Resnarkoba Polres Metro, Sabtu (15-2-2020).

Kasat Narkoba AKP Junaidi mengungkapkan, seorang pemuda yang ditangkap tersebut berinisial MDSP (24) Warga Perumahan (Perum) Prasanti Garden, Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat.

"Yang bersangkutan kita amankan pada Sabtu dini hari di dalam pos satpam perumahan," kata AKP Junaidi, mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kasat, Polisi mendapati satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kantong celana pemuda yang berprofesi sebagai satpam tersebut.

"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dibuang terlapor dari dalam kantong celananya," ungkap Kasat.

Kasat menambahkan, selain satu paket sabu utuh. Polisi juga mendapati sepaket sabu sisa pakai milik pria yang merupakan warga perum Prasanti Garden blok E 3 No 16 RT 052 RW 009 tersebut.

"Untuk barang bukti 1 buah plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai sabu ditemukan di lemari kamar terlapor," jelasnya.

Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, MDSP diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.(**)

Laporan: Adipati Opie

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos