Polres Lamtim Bekuk Tiga Pencuri Motor

img
Kasat Reskrim Polres Lamtim, AKP Faria Arista

MOMENTUM, Sukadana--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur membekuk tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum setempat.

Ketiganya, yakni Yuda (20), Indro (22) dan Medi (23) merupakan warga Kecamatan Batangharinuban, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). 

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan diwakili Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, ketiga tersangka diduga melakukan pembobolan dealer motor di Kecamatan Sekampung pada 16 dan 24 Januari 2020.

"Pertama kali petugas mengamankan Indro tanpa perlawanan di rumahnya. Setelah dilakukan pengembangan penyidikan petugas mengamankan Yuda dan Medi," kata Kasat Reskrim AKP Faria Arista, Senin (17-2).

Namun, saat akan diamankam keduanya berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan para tersangka.

Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, monitor komputer, senjata api mainan, empat butir peluru jenis cis dan puluhan KTP dan SIM. 

Ditambahkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka merupakan pengembangan penyidikan terhadap dua tersangka penadah barang curian yang telah diamankan pada akhir Januari lalu.(**) 

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos