Polres Bongkar Sindikat Narkoba di Lamtim

img
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil disita petugas Polres Lamtim./ist

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus penyalagunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 94 paket siap edar.

Kapolres AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Narkoba, AKP Abadi menjelaskan dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka.

"Tersangka yang berhasil kami amankan yaitu IJP (35) warga Desa Negarasaka Kecamatan Jabung," ujar Kapolres, Senin (17-2-2020).

Kapolres menambahkan tersangka diamankan Sabtu (15-2) di jalan Desa Negarabatin Kecamatan Jabung Lampung Timur (Lamtim).

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 94 plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 21,78 gram.

Sembilan plastik klip bening, satu kotak rokok sampoerna dan satu dompet kecil warna krem.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos