MOMENTUM, Menggala--Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang melakukan sidak ke beberapa perusahaan untuk melakukan pendataan dan verifikasi pajak air tanah dan BPHTB.
Kepala Bapenda Tulangbawang Nyoman Sutarmawan mengatakan, upaya itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak air tanah dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Kami telah membuat tim untuk melakukan pendataan dan verifikasi pada awal tahun guna meningkatkan pendapatan daerah pajak air tanah dan BPHTB," katanya, Selasa (18-2-2020).
Tim Bapenda memulai pendataan dan verifikasi ke perusahaanyang ada di Kabupaten Tulangbawang, seperti perusahaan triplek di Banjarmargo.
Tim tidak hanya melakukan pendataan dan verivikasi pajak air tanah dan BPHTB, tetapi juga mendata semua yang berhubungan dengan pajak di bawah naungan Bapenda.
"Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tulangbawang sangat banyak. Kami akan verifikasi agar perusahaan itu membayar kewajibannya," jelasnya.
Pendataan perusahaan itu dilakukan bertahap, mulai dari Banjarmargo. Perusahaan di lokasi lainnya menyusul. Targetnya, seluruh perusahaan terdata sehingga dapat meningkatkan PAD Tulangbawang, katanya. (*)
Laporan: Abdul Rahman
Editor: M Furqo.
Editor: Harian Momentum