Polres Tanggamus Layani Pembuatan SIM Penyandang Disabilitas

img
Penyandang disabilitas lulus uji memperoleh SIM D. Foto. Galih.

MOMENTUM, Kotaagung--Pemandangan berbeda di Satpas SIM Satlantas Polres Tanggamus yang bertempat di Pekon Kotaagung Kampung, Kecamatan Kotaagung, Rabu (26-2-2020).

Pada hari itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta terjun melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pemohon surat izin mengemudi (SIM).

Kehadiran Kasat Lantas sebagai bentuk perhatian terhadap penyandang disabilitas yang akan membuat SIM D. Tampak juga, Kanit Regident Sat Lantas Ipda Rudi Khisbiantoro dan Baur SIM Aiptu Ahmad Rais, memandu cara mengisi blanko.

Pengawasan juga dilakukan saat penyandang disabilitas melakukan ujian mengemudikan sepeda motor yang telah dimodifikasi pemiliknya sesuai kemampuan penyandang disabilitas

Yuniarta mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pelayanan penyandang disabilitas berlangsung lancar, mudah, dan nyaman.

"Hari ini dijadwalkan lima orang pemohon SIM D. Namun hanya tiga orang yan lulus. Dua lainnya harus mengulang," kata Yuniarta.

Terlaksanakanya penerbitan SIM D, menunjukkan ada kesamaan pelayanan terhadap semua golongan. 

Kasat mengapresiasi para penyandang disabilitas yang telah berniat tertib dalam berlalu lintas dengan membuat SIM. Diharapkan, hal ini menjadi teladan bagi masyarakat. (*).

Laporan: Galih.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos