MOMENTUM, Kotaagung--Pembangunan bidang keagamaan merupakan salah satu prioritas program kerja Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Prioritas program keagamaan itu tertuang dalam vis pembangunan menjadikan Kabupaten Tanggamus Tangguh Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera.
Peran aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan bidang keagamaan. Hal tersebut disampaikan Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat membuka Sosialisasi Program Bantuan bagi Pondok Pesantren (Ponpes). Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama kantor pemkab setempat, Kamis (27-2-2020).
"Bantuan untuk pondok pesantren ini adalah salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan prioritas program kerja Pemkab Tanggamus di bidang keagamaan," kata bupati.
Menurut bupati, berdasarkan data, saat ini ada 51 ponpes di Kabupaten Tanggamus. Dari jumlah tersebut 22 ponpes belum memiliki izin.
Karena itu, bupati meminta para pengelola ponpes seger mengurus perizinan ke instansi terkait.
"Pemkab Tanggamus siap memfasilitasi penerbitan izin ponpes. Izin popes ini juga menjadi syarat untuk mendapatkan program bantuan dari pemkab," terangnya.
Kepala Bagian Kemasyarakatan dan Agama Sekretariat Pemkab Tanggamus Arpin menyampaikan, sosialisasi itu bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengelola ponpes terkait aturan pengajuan program bantuan. (**)
Laporan: Galih
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum