Harianmomentum--Pemerintah
Provinsi Lampung akan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana
Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dengan terbentuknya Perda ini,
Provinsi Lampung akan menjadi Provinsi ke-2 di Indonesia yang membentuk Perda
tersebut.
Hal
tersebut terungkap dalam rapat koordinasi percepatan penyelesaian penyusunan
dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi
Lampung di Swiss-belhotel, Kamis (27/7).
Kementerian
koordinator Maritim yang diwakili Asisten Deputi Lingkungan dan Kebencanaan
Maritim Sahat Pangardian menjelaskan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau
kecil serta daerah militer harus segera dibuat peraturan daerah dalam mengatur
suatu batasan. Untuk itu, kehadiran Perda ini akan mengatur dengan jelas sistem
dan peraturannya.
“Semoga Lampung dapat segera membentuk perda terkait RZWP3K. Lampung akan
menjadi Provinsi ke-2 di-Indonesia yang membentuk Perda ini, sebelumnya
Provinsi Sulawesi Utara sudah mengesahkan Perda ini," ujar Sahat.
Anggota
Komisi IV DPRD Lampung Thalib Husin menjelaskan, terkait Perda zonasi wilayah
pesisir dan pulau-pulau kecil, Provinsi Lampung tinggal menunggu rapat
paripurna. Menurut dia, untuk Lampung tidak ada masalah apapun, baik terkait
anggaran ataupun yang lainnya.
Thalib
menjelaskan, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sangat rawan. Terdapat
kurang lebih 132 pulau kecil dengan sebagian besar dimiliki secara perorangan
sedangkan sisanya inventarisasinya belum jelas.
Sementara
Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan Krisna Samudra menjelaskan,
Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menyelesaikan syarat-syarat dalam
membentuk Perda terkait zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Saat ini
Provinsi Lampung telah dalam proses menyelesaikan Permen-KP 23 tahun 2016 dari
pasal 32 menuju pasal 33.
Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah (Balitbangnovda) Provinsi
Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan RZWP3K akan menjadi portal dalam pengembangan
Provinsi Lampung kedepan.
“Gubernur Lampung ingin mendorong tidak ada lagi disparitas
diseluruh wilayah Lampung, baik daratan maupun pesisir. Oleh karena itu, perlunya
koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,"
pungkasnya. (ira)
Editor: Harian Momentum