Soal DAK, Sekdakab Waykanan Ingatkan OPD

img
Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan memimpin rapat dengan jajaran OPD membahas pengelolaan DAK

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pengelolaan bantuan dana alokasi khusus (DAK) harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Waykanan Saipul saat memimpin rapat pembahasan pengelolaan bantuan DAK bidang fisik. Rapat berlangsung di kantor pemkab setempat, Rabu (4-3-2020).

Menurut sekdakab, pedoman pengelolaan DAK fisik meliputi: proses pengadaan barang dan jasa harus melalui RUP yang ditayangkan secara online melalui wibesite  SIRUP. Kemudian, pedoman kontrak dari rencana kegiatan harus diinput melalui aplikasi KRISNA.

"Kita berharap pengelolaan DAK fisik Kabupaten waykanan agar telaksana secara efektif dan efisien," kata sekda.

Dia juga mengingatkan seluruh OPD segera menindaklanjuti dan melaksanakan proses administrasi  DAK fisik tersebut.

Rapat tersebut diikuti: kepala Bappeda, inspektorat, BPKAD, dan seluruh OPD di lingkup pemkab setempat. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos