MOMENTUM, Sukadana--Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Timur berhasil menangkap terduga pencuri motor di jalan lintas timur (Jalintim) Desa Labuhanratu, Kecamatan Pasirsakti.
Kapolres AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Lantas AKP Rafly Yusuf Nugraha, Rabu (4-3-2020) menjelaskan tersangka berhasil diamankan berinisial IW (19) merupakan warga Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting.
Penangkapan tersebut, berawal saat petugas Pos Lantas Pasir Sakti Bripka Fiyan melaksanakan patroli hunting, di Jalintim Desa Labuanratu, Kecamatan Pasirsakti, menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kejadian Curanmor.
Selanjutnya, personel Satlantas dibantu warga masyarakat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka, berikut barang bukti berupa satu unit motor merk Honda Beat BE 2389 NAD serta satu buah kunci leter T dan dua mata kuncinya.
Tersangka dan barang buktinya sudah diserahkan ke Mapolsek Pasirsakti, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum