Polisi Amankan Terduga Pengguna Narkoba di Tanggamus

img
ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.

MOMENTUM, Kotaagung--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberejo mengamankan terduga pengguna narkoba di wilayah hukum setempat, Kamis (12-3-2020).

"Tadi malam petugas mengamankan Julian Suhadi beserta alat penyalahgunaan narkoba dan plastik klip bening yang diduga sabu-sabu di kediamannya," ujar Kapolsek AKP Takarinto mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Jumat (13-3).

Menurut AKP Takarinto, penangkapan tersangka bermula dari informasi bahwa yang bersangkutan sedang melakukan penyalahgunaan sabu-sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan, penangkapan dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti kejahatan narkoba," ujarnya.

Dia melanjutkan, adapun barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penangkapan berupa satu dompet kecil berwarna coklat, pipa kaca bekas pakai, plastik bening sisa pakai, enam sedotan, dua sumbu, dua korek api, alat isap sabu/bong, dua cutonbud dan kertas aluminium foil.

"Barang bukti tersebut, diamankan dari katong jaket yang dipakai oleh terduga," terangnya.

Ditambahkan AKP Takarinto terhadap tersangka juga telah dilakukan tes urine dengan hasil positif metafetamine. "Urine tersangka positif sabu/metafetamine," imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sumberejo dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 junto 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.(**)

Laporan: Galih/Asdijal

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos