MOMENTUM, Bandarlampung--Universitas Lampung (Unila) memutuskan menunda pelaksanaan wisuda dan pengukuhan guru besar. Keputusan itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di lingkungan kampus.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Rektor Nomor: 203/UN26/TU/2020 tentang protokol darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Juru Bicara Rektor Unila Nanang Trenggono mengatakan, selama 12 hari terhitung mulai 16 hingga 28 Maret mendatang seluruh aktivitas kampus yang melibatkan banyak orang ditunda. Termasuk pengukuhan guru besar yang dijadwalkan 18 Maret dan wisuda pada 21 Maret mendatang.
"GSG, kolam renang, dan kegiatan mahasiswa seperti seminar nasional selama dua minggu ini tidak boleh. Finger print ditutup, dan fakultas mengeluarkan daftar hadir manual," kata Nanang pada saat konfrensi pers, Senin (16-3-2020).
Meski wisuda ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan, ijazah para mahasiswa akan tetap diberikan sesuai jadwal.
"Informasi terkait ijazah akan diberikan menyusul dan prosesi wisuda ditunda akan dijadwalkan lagi melihat kondisi," terangnya.
Dia mengimbau, seluruh aktivitas untuk mengikuti aturan protokoler darurat. Seluruh warga kampus juga diminta tidak datang ke kampus jika mengalami sakit.
"Jika ada dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan yang mengalami peningkatan suhu tubuh 37,5 derajat celcius atau ada keluarga yang memiliki gejala corona bisa melaporkan ke satgas pencegahan corona Unila melalui hotline 081272279898," imbaunya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum