MOMENTUM, Sukadana--Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bekerja sama dengan bidang kedokteran dan kesehatan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur (Lamtim) mencegat pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pencegatan dilakukan di depan pintu masuk Satpas 2534 Satlantas Polres Lamtim, Selasa (17-3-2020). Upaya itu merupakan langkah antisipasi penyebaran virus corona (covid-19).
“Kami lakukan pengukuran suhu badan kepada pemohon SIM. Mereka yang memiliki suhu badan 38 derajar celcius akan dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Kasat Lantas AKP Rafli Yusuf Nugraha mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan.
Dia mengatakan, petugas juga melakukan penyemprotan antiseptic sehingga dapat mengurangi risiko penyebaran virus yang jadi topik utama di seluruh dunia itu.
Sebelumnya, petugas telah melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh gedung khususnya tempat layanan masyarakat.
Selain dua hal tersebut, Kasat Lantas menyebutkan, petugas pun menyediakan "handsatitizer" atau antiseptic yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mencuci tanganya sehingga dapat meminimalisasi penularan virus corona itu.
Rafli berharap upaya ini dapat menjadi pencegah maksimal agar tidak adanya virus corona yang menjalar di gedung tersebut sehingga pemohon SIM merasa nyaman dan aman.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum